Hari
ini 17 Agustus 2015 bertepatan dengan hari memperingati kemerdekaan Republik
Indonesia yang ke-70 Tahun. Sudah cukup tua negara ini merdeka, sudah setengah
abad lebih negara ini berdiri sejak kali pertama proklamasi kemerdekaan di
ikrarkan. Selama 70 Tahun Indonesia berdiri sudah melewati masa dan
permasalahan yang silih berganti, banyak prestasi yang diraih Indonesia selama
70 Tahun silam. Selama itu pula permasalahan yang hadir menguji bangsa ini
semakin besar “Semakin tinggi pohon maka semakin besar pula angin yang
meniupnya”. Saat ini diusia ke-70 tahun Rupiah semakin melemah, pekerja asing
dari china berbondng-bondong masuk ke dalam negeri, bendera asing berkibar di
tolikora, hukum semakin tidak ada kejelasan, konflik internal organisasi
(ormas) semakin marak terjadi, korupsi dimana-mana, dan permasalahan lainnya
yang terus terjadi seiring dengan bertambahnya usia negara Indonesia. Dengan
permasalahan yang silih berganti hadir maka semakin terlihat bagaimana komitmen
pemerintah terhadap negara ini, mereka sebagai wakil rakyat harus
memperjuangkan nasib rakyat yang kini mayoritas diujung tanduk.
Nilai
rupiah yang semakin melemah, ini membuat rakyat tercekik akan sebuah keadaan,
pengangguran masih bertaburan dimana-mana akan tetapi pemerintah membiarkan
tenaga kerja asing dengan santai masuk ke negeri ini tanpa mempertimbangkan
nasib rakyat pribumi yang masih bersahabat dengan kesengsaraan. Jika melihat
fenomena ini, sebagian besar orang akan menyalahkan rakyat dan juga ada yang
menyalahkan pemerintah. Hal itu sudah pasti karena memang merupakan sebuah
keniscahyaan. Sebagian orang yang menyalahkan rakyat pasti akan mengatakan bahwa
kesengsaraan yang diderita rakyat adalah kesalahan diri rakyat sendiri, mengapa
dia tidak mencari pekerjaan atau dulu mempersiapkan pendidikan yang tinggi agar
mendapatkan pekerjaan yang layak. Akan tetapi dari sudut pandang yang lain,
bukankah setiap waga negara memiliki hak mendapatkan pekerjaan yang layak ? dan
dijamin akan kesejahteraan hidupnya ?. Memang pada dasarnya pemerintah tidak
diam, akan tetapi sudahkan pemerintah bergerak untuk masyarakat menenga ke
bawah ? atau bergerak untuk rakyat kelas atas ?. ketika pemerintah lebih
memikirkan rakyat pribumi maka apakah tindakan pembiaran mengizinkan tenaga
kerja asing masuk dengan sesuka hati di negeri ini ?
Selain
itu, keadaan hukum yang ada di negeri ini. bermula dari terbatasnya kebebasan
pers dalam mempublish berita, ketidak netralan pers yang ada di negeri ini
mencerminkan bagaimana kedzoliman di negeri ini. lalu dimana ketak kebebasan
berpendapat yang diatur di negeri ini ? dimana rakyat dapat mendapatkan berita
yang valid dan terkini dinagara yang katanya demokrasi ini ?. selain itu,
muncul kembali rencana pasal penghinaan presiden yang jelas bagaimana realita
negeri ini. lalu perlukan rakyat juga mengusulkan pasal larangan penghinaan
rakyat ?. Bukankah Indonesia adalah negara demokrasi dimana kekuasaan tertinggi
ada ditangan rakyat ? masihkan teori itu berlaku di negeri ini ? atau hanya
tinggal kalimat yang berubah makna?. Realita yang lebih menyakitkan adalah
ketika HAM perlahan tetapi pasti mulai terkikis, pembunuhan sadis selalu
terjadi dan kemanakan hukum kita ? Prinsip pasak kini semakin melakat dengan
hukum dinegeri ini, hukum berlaku tegas untuk rakyat yang lemah akan tetapi
tumpul dan bagai singa ompong untuk manusia setengah dewa yang menguasai negara
ini.
Selain
itu, hal yang sangan mengiris hati rakyat adalah perihal pendzoliman salah satu
agama yang ada di indonesia, agama yang jelas adalah agama mayorts namun sekan
menjadi minoritas. Dimana keadilan beragama di negeri ini ? ketika umat
minoritas menjalankan hari raya dijaga dengan ratusa aparat, akan tetapi ketika
agama mayoritas diserang di hari raya semua terdiam dan membisu bahkan hening
tanpa suara. Inikah keadilan ? inikah toleransi ? inikah ?
Dari
sudut pendidikan memang saat sekolah wajib 9 Tahun atau bahkan wajib 12 Tahun.
Lalu dengan mewajibkan sekolah 12 Tahun apakah sudah memenuhi bekal da kriteris
SDM di dunia kerja ? ternyata belum. Karena memang saat ini yang banyak
dibutuhkan adalah lulusan perguruan tinggi, bahkan jumlah sarjana
pengangguranpun banyak saat ini bahkan berdasarkan data statistik indonesia
dalam angka tahun 2013 jumlah maksimum pengangguran sekitar 11.90 juta orang
(sumber : http://www.bps.go.id/linkTabelStatis/view/id/973), angka ini sangat memprihatinkan akan keadaan bangsa ini. Jumlah
pendidikan tinggi negeri dan swasta sangat banyak dinegeri ini, akan tetapi
kualitas sarjana baik yang diciptakan masih sangat sedikit. Selain itu, biaya
pendidikan saat ini yang sangat tinggi dengan sistem UKT yang diterapkan sejak
tahun 2013, bahkan kemarin ketika daftar ulang SNMPTN di salah satu perguruan
tinggi di sumatera ada salah seorang calon mahasiswa yang bimbang apakah ingin
melanjutkan kuliah atau tidak karena memang UKT yang sangat tinggi. Inikah potret
negeri ini diusia 70 Tahun, kapankah Indonesia akan merdeka ?
Indonesia
akan merdeka yang sebenarnya merdeka tidak lepas dari peran pemuda, pemuda yang
mampu mengubah negara ini, meluruskan negara ini adalah pemuda yang memiliki
akhlak yang baik sehingga mampu mendukung pembangunan dengan pemikiran dan
gerak yang berkualitas. Potret para manusia setengah dewa yang kini mencoreng
negara ini tidak lain dan tidak bukan karena proses selama menjadi pemuda. Kini
sangat dibutuhkan pemuda yang mampu menjunjung tinggi nilai agamanya, nilai
nasionalisme dan patriotime sehingga mampu memperbaiki bangsa ini. perubahan
tersebut dapat dicapai bermula dari meruba diri sendiri, misalnya saja dengan
menerapkan nilai-nilai kesopanan dalam berperilaku, menghormati benedera ketika
upacara 17 Agustus. Memang perihal menghormati bendera 17 agustus adalah hal
kecil yang sangat mudah diremehkan dengan dalih “menghormati negara ini bukan
hanya dengan menghormati bendera, akan tetapi dengan kerja nyata” iya benar itu
adalah pendapat yang sangat tepat. Akan tetapi bukankah upacar 17 agustus
adalah salah satu perilaku nyata dalam menghormati negara ini ?jika yang kecil
tak mampu dihargai, bagaimana mungkin bisa menghargai hal yang besar ?
Semoga
pemuda sadar akan terkikisnya moral bangsa ini, semoga seluruh elemen
masyarakat sadar keadaan negara ini. bersatu kini harus bersatu seperti amanat
sila ke tiga ‘persatuan indonesia”, bangsa lain takut karena kita bersatu,
tmarilah kita rajut kembali kebersatuan kita untuk negara tercinta INDONESIA,
kita hidup berdampingan dalam bingkai “bhineka Tunggal ika”. Maka jayalah
Indonesiaku, Bangkitlah negeriku, bersatulah saudaraku. Kita adalah generasi
bangsa dan Indonesia membutuhkan kita !
Sekali
merdeka TETAP MERDEKA !!!