Senin, 17 Agustus 2015

Potret Indonesia di Usia 70 Tahun



Hari ini 17 Agustus 2015 bertepatan dengan hari memperingati kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-70 Tahun. Sudah cukup tua negara ini merdeka, sudah setengah abad lebih negara ini berdiri sejak kali pertama proklamasi kemerdekaan di ikrarkan. Selama 70 Tahun Indonesia berdiri sudah melewati masa dan permasalahan yang silih berganti, banyak prestasi yang diraih Indonesia selama 70 Tahun silam. Selama itu pula permasalahan yang hadir menguji bangsa ini semakin besar “Semakin tinggi pohon maka semakin besar pula angin yang meniupnya”. Saat ini diusia ke-70 tahun Rupiah semakin melemah, pekerja asing dari china berbondng-bondong masuk ke dalam negeri, bendera asing berkibar di tolikora, hukum semakin tidak ada kejelasan, konflik internal organisasi (ormas) semakin marak terjadi, korupsi dimana-mana, dan permasalahan lainnya yang terus terjadi seiring dengan bertambahnya usia negara Indonesia. Dengan permasalahan yang silih berganti hadir maka semakin terlihat bagaimana komitmen pemerintah terhadap negara ini, mereka sebagai wakil rakyat harus memperjuangkan nasib rakyat yang kini mayoritas diujung tanduk.
Nilai rupiah yang semakin melemah, ini membuat rakyat tercekik akan sebuah keadaan, pengangguran masih bertaburan dimana-mana akan tetapi pemerintah membiarkan tenaga kerja asing dengan santai masuk ke negeri ini tanpa mempertimbangkan nasib rakyat pribumi yang masih bersahabat dengan kesengsaraan. Jika melihat fenomena ini, sebagian besar orang akan menyalahkan rakyat dan juga ada yang menyalahkan pemerintah. Hal itu sudah pasti karena memang merupakan sebuah keniscahyaan. Sebagian orang yang menyalahkan rakyat pasti akan mengatakan bahwa kesengsaraan yang diderita rakyat adalah kesalahan diri rakyat sendiri, mengapa dia tidak mencari pekerjaan atau dulu mempersiapkan pendidikan yang tinggi agar mendapatkan pekerjaan yang layak. Akan tetapi dari sudut pandang yang lain, bukankah setiap waga negara memiliki hak mendapatkan pekerjaan yang layak ? dan dijamin akan kesejahteraan hidupnya ?. Memang pada dasarnya pemerintah tidak diam, akan tetapi sudahkan pemerintah bergerak untuk masyarakat menenga ke bawah ? atau bergerak untuk rakyat kelas atas ?. ketika pemerintah lebih memikirkan rakyat pribumi maka apakah tindakan pembiaran mengizinkan tenaga kerja asing masuk dengan sesuka hati di negeri ini ?
Selain itu, keadaan hukum yang ada di negeri ini. bermula dari terbatasnya kebebasan pers dalam mempublish berita, ketidak netralan pers yang ada di negeri ini mencerminkan bagaimana kedzoliman di negeri ini. lalu dimana ketak kebebasan berpendapat yang diatur di negeri ini ? dimana rakyat dapat mendapatkan berita yang valid dan terkini dinagara yang katanya demokrasi ini ?. selain itu, muncul kembali rencana pasal penghinaan presiden yang jelas bagaimana realita negeri ini. lalu perlukan rakyat juga mengusulkan pasal larangan penghinaan rakyat ?. Bukankah Indonesia adalah negara demokrasi dimana kekuasaan tertinggi ada ditangan rakyat ? masihkan teori itu berlaku di negeri ini ? atau hanya tinggal kalimat yang berubah makna?. Realita yang lebih menyakitkan adalah ketika HAM perlahan tetapi pasti mulai terkikis, pembunuhan sadis selalu terjadi dan kemanakan hukum kita ? Prinsip pasak kini semakin melakat dengan hukum dinegeri ini, hukum berlaku tegas untuk rakyat yang lemah akan tetapi tumpul dan bagai singa ompong untuk manusia setengah dewa yang menguasai negara ini.
Selain itu, hal yang sangan mengiris hati rakyat adalah perihal pendzoliman salah satu agama yang ada di indonesia, agama yang jelas adalah agama mayorts namun sekan menjadi minoritas. Dimana keadilan beragama di negeri ini ? ketika umat minoritas menjalankan hari raya dijaga dengan ratusa aparat, akan tetapi ketika agama mayoritas diserang di hari raya semua terdiam dan membisu bahkan hening tanpa suara. Inikah keadilan ? inikah toleransi ? inikah ?
Dari sudut pendidikan memang saat sekolah wajib 9 Tahun atau bahkan wajib 12 Tahun. Lalu dengan mewajibkan sekolah 12 Tahun apakah sudah memenuhi bekal da kriteris SDM di dunia kerja ? ternyata belum. Karena memang saat ini yang banyak dibutuhkan adalah lulusan perguruan tinggi, bahkan jumlah sarjana pengangguranpun banyak saat ini bahkan berdasarkan data statistik indonesia dalam angka tahun 2013 jumlah maksimum pengangguran sekitar 11.90 juta orang (sumber : http://www.bps.go.id/linkTabelStatis/view/id/973), angka ini sangat memprihatinkan akan keadaan bangsa ini. Jumlah pendidikan tinggi negeri dan swasta sangat banyak dinegeri ini, akan tetapi kualitas sarjana baik yang diciptakan masih sangat sedikit. Selain itu, biaya pendidikan saat ini yang sangat tinggi dengan sistem UKT yang diterapkan sejak tahun 2013, bahkan kemarin ketika daftar ulang SNMPTN di salah satu perguruan tinggi di sumatera ada salah seorang calon mahasiswa yang bimbang apakah ingin melanjutkan kuliah atau tidak karena memang UKT yang sangat tinggi. Inikah potret negeri ini diusia 70 Tahun, kapankah Indonesia akan merdeka ?
Indonesia akan merdeka yang sebenarnya merdeka tidak lepas dari peran pemuda, pemuda yang mampu mengubah negara ini, meluruskan negara ini adalah pemuda yang memiliki akhlak yang baik sehingga mampu mendukung pembangunan dengan pemikiran dan gerak yang berkualitas. Potret para manusia setengah dewa yang kini mencoreng negara ini tidak lain dan tidak bukan karena proses selama menjadi pemuda. Kini sangat dibutuhkan pemuda yang mampu menjunjung tinggi nilai agamanya, nilai nasionalisme dan patriotime sehingga mampu memperbaiki bangsa ini. perubahan tersebut dapat dicapai bermula dari meruba diri sendiri, misalnya saja dengan menerapkan nilai-nilai kesopanan dalam berperilaku, menghormati benedera ketika upacara 17 Agustus. Memang perihal menghormati bendera 17 agustus adalah hal kecil yang sangat mudah diremehkan dengan dalih “menghormati negara ini bukan hanya dengan menghormati bendera, akan tetapi dengan kerja nyata” iya benar itu adalah pendapat yang sangat tepat. Akan tetapi bukankah upacar 17 agustus adalah salah satu perilaku nyata dalam menghormati negara ini ?jika yang kecil tak mampu dihargai, bagaimana mungkin bisa menghargai hal yang besar ?
Semoga pemuda sadar akan terkikisnya moral bangsa ini, semoga seluruh elemen masyarakat sadar keadaan negara ini. bersatu kini harus bersatu seperti amanat sila ke tiga ‘persatuan indonesia”, bangsa lain takut karena kita bersatu, tmarilah kita rajut kembali kebersatuan kita untuk negara tercinta INDONESIA, kita hidup berdampingan dalam bingkai “bhineka Tunggal ika”. Maka jayalah Indonesiaku, Bangkitlah negeriku, bersatulah saudaraku. Kita adalah generasi bangsa dan Indonesia membutuhkan kita !
Sekali merdeka TETAP MERDEKA !!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar